Peresmian Patung Perintis Kompas Gramedia di Bentara Budaya Jakarta
October 4, 2021Memberi untuk Menjadi Lebih
January 4, 2022JAKARTA, KOMPAS — Kompas.id meraih Anugerah Dewan Pers 2021 sebagai media siber yang mendukung kemerdekaan pers di Indonesia. Pemberian anugerah ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh insan pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers.
Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra menyampaikan, penghargaan tersebut memacu Kompas untuk bertransformasi dan memberikan kontribusi yang lebih di era digital. Kompas meyakini, di era banjir informasi, kerja-kerja jurnalistik sangat diperlukan karena memproduksi konten yang dikawal dengan metodologi ketat dan taat etik.
Menurut Sutta, kerja-kerja di dewan redaksi yang taat prosedur standar operasi akan memberikan informasi yang berkualitas dan mampu membedah informasi secara komprehensif. Dengan demikian, masyarakat semakin tercerahkan.
”Informasi yang berkualitas kami yakini bisa mempercepat atau memberikan arah kepada pembacanya untuk mempercepat mencapai tujuan hidup yang lebih baik,” ujarnya saat pemberian anugerah di Jakarta, Kamis (9/12/2021) malam.
Dewan Pers memberikan apresiasi kepada insan pers, perusahaan pers, serta lembaga dan perorangan nonpers di Tanah Air yang turut berkontribusi mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Dewan Pers bekerja sama dengan 10 konstituen. Terdapat 25 kategori yang diberikan dalam apresiasi ini.
Proses penyelenggaraan anugerah Dewan Pers dimulai dengan konsultasi kepada konstituen serta masyarakat pers untuk merumuskan tujuan, kriteria, dan kategori. Dari proses selama empat bulan, terdapat 117 media yang diusulkan, ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan, serta belasan nama lembaga dan perorangan.
Jadi penyemangat
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan mengakui, tugas media dalam memperjuangkan kebebasan pers pada masa pandemi Covid-19 semakin berat. Namun, Dewan Pers meyakini, komitmen dan dedikasi pers patut dihargai dengan cara menghadirkan anugerah ini.
”Semoga anugerah Dewan Pers ini menjadi penyemangat kita bersama untuk selalu mengingat para pendahulu kita yang memperjuangkan kemerdekaan pers. Semoga kita juga memiliki komitmen dalam melanjutkan perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia,” ucapnya.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, pers di Indonesia tidak hanya membutuhkan jurnalis yang menyajikan informasi secara deskriptif, tetapi juga dapat memaparkan penyebab suatu peristiwa. Dewan Pers bersama dengan para konstituen akan mengembangkan sejumlah kompetensi yang dibutuhkan agar jurnalis memenuhi aspek tersebut.
Nuh menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hal yang mutlak. Semua pihak sudah sepakat bahwa demokrasi merupakan jalan untuk mengelola bangsa dan negara.
Sejak diluncurkan pada 2017, Kompas.id telah meraih sejumlah penghargaan. Artikel ”Janji untuk Papua” karya wartawan Kompas, A Haryo Damardono, yang dipublikasikan di Kompas.id pada 1 Maret 2017 meraih penghargaan jurnalistik Adinegoro 2017 untuk kategori jurnalistik siber. Berikutnya, Kompas.id mendapatkan Penghargaan ID Website Awards 2018 yang digelar Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi).
Pada 2018, Kompas.id menyabet piala emas dan perunggu dalam Asian Digital Media Awards 2018 yang diselenggarakan asosiasi media dunia WAN-IFRA.
(MTK/ABK)